PERIHAL.ID, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyalurkan bantuan benih tembakau kepada 20 kelompok tani pada tahun 2026. Program yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp2,1 miliar itu menjadi upaya pemerintah menjaga produktivitas sekaligus mempertahankan varietas unggulan khas Sumenep, Prancak-95.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan bantuan benih telah didistribusikan kepada kelompok tani penerima di sejumlah kecamatan sekitar satu bulan lalu sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap petani tembakau.
“Alhamdulillah, salah satu alokasi DBHCHT tahun 2026 kami fokuskan untuk bantuan benih tembakau kepada kelompok tani,” ujarnya.
Menurut Chainur, bantuan tersebut diharapkan mampu membantu petani memperoleh benih berkualitas sehingga produktivitas tanaman tembakau tetap terjaga pada musim tanam tahun ini.
DKPP juga tetap mempertahankan penggunaan varietas Prancak-95 (M95) sebagai benih yang disalurkan kepada petani. Varietas tersebut dinilai memiliki karakteristik yang sesuai dengan kondisi agroklimat Kabupaten Sumenep dan selama ini dikenal sebagai salah satu identitas tembakau daerah.
“Prancak-95 merupakan varietas unggulan yang sudah lama menjadi identitas tembakau Sumenep,” katanya.
Selain menjaga kualitas benih, pemerintah daerah menerapkan prinsip pemerataan dalam penyaluran bantuan. Kelompok tani penerima berasal dari berbagai kecamatan yang memiliki potensi pengembangan tembakau, sehingga manfaat program tidak hanya terpusat di wilayah tertentu.
Pemanfaatan DBHCHT melalui program bantuan benih ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan mutu hasil panen tembakau sekaligus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang perekonomian masyarakat Kabupaten Sumenep.(*)








Komentar