Perihal.id, Sumenep : Berdasarkan pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, pemerintah memberikan waktu cuti hingga 7 April 2025.
Panjangnya waktu libur, dimanfaatkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep drg. Ellya Fardasah, M.Kes untuk mengunjungi sejumlah Puskesmas di wilayah daratan.
Pihaknya terjun langsung untuk memastikan pelayanan tetap maksimal walaupun dalam suasana libur Lebaran.
Kunjungan Kadinkes bersama tim ke beberapa Puskesmas di hari pertama libur lebaran untuk mengecek kesiapan SDM, obat-obatan, oksigen, layanan 24 jam, kesiapan Ambulans, termasuk perihal kebersihan dan keamanan Puskesmas.
“Tenaga medis harus tetap standby, stok obat dan oksigen harus dicek, mobil ambulans harus tetap siaga untuk memberikan pelayanan prima,” tegas Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M.Kes. Sabtu (29/3/2025).
Hal ini dilakukan Kadinkes sebab libur cuti Lebaran lebih panjang daripada tahun sebelumnya. Sebab cuti bersama Lebaran 2025 juga bersamaan dengan hari libur Nasional 2025 dan libur akhir pekan, sehingga memberikan waktu liburan yang lebih panjang.
Komentar