Optimalkan PAD, Pemkab Sumenep Bidik Pajak Infrastruktur Kabel Seluler

PERIHAL.ID, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep mulai mematangkan rencana pengenaan pajak terhadap tiang kabel seluler yang tersebar di berbagai wilayah. Kebijakan ini digadang-gadang menjadi sumber baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, mengungkapkan bahwa keberadaan tiang kabel seluler selama ini banyak memanfaatkan ruang dan tanah milik pemerintah daerah, namun belum memberikan kontribusi maksimal terhadap kas daerah.

“Karena tiang kabel seluler itu dipasang di atas tanah-tanah milik pemerintah daerah, maka sudah seharusnya ada kontribusi yang masuk sebagai PAD,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara Halalbihalal di Kantor Bapenda Sumenep, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, potensi pajak dari sektor tersebut cukup besar seiring pesatnya perkembangan jaringan telekomunikasi di era digital yang membutuhkan infrastruktur kabel dan jaringan seluler yang luas, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

Meski demikian, Bapenda menegaskan bahwa rencana pengenaan pajak tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah daerah masih melakukan kajian mendalam agar kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat serta tidak mengganggu iklim investasi dan pelayanan publik.

“Kami masih dalam tahap kajian. Semua aspek akan dipertimbangkan, baik regulasi, teknis di lapangan, maupun dampaknya terhadap pelaku usaha,” tegasnya.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Pemkab Sumenep juga berencana melakukan studi banding ke luar Pulau Madura pada pekan mendatang untuk mempelajari daerah yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.

“Kami ingin belajar dari daerah yang sudah berhasil, sehingga nanti bisa diterapkan secara optimal di Sumenep,” pungkas Dian sapaannya.

Melalui rencana ini, Bapenda berharap dapat memperluas basis pajak daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kontribusi sektor telekomunikasi terhadap Pendapatan Asli Daerah.(*)

Komentar