Rokok Lokal Sumenep Siap Bersaing, Rp100 Miliar Digelontorkan untuk Riset Pasar

PERIHAL.ID, SUMENEP – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar pada tahun 2026 untuk melakukan riset pasar produk Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT). Langkah ini dilakukan guna memperkuat distribusi sekaligus memperluas jangkauan pemasaran rokok lokal ke berbagai daerah di Indonesia.

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan riset pasar tersebut menjadi bagian dari evaluasi program APHT yang telah berjalan, sekaligus untuk memetakan potensi pasar dan kendala distribusi produk rokok lokal.

“Riset ini akan memetakan alur distribusi, melihat ke mana saja produk dipasarkan, kendala di lapangan, hingga peluang pasar baru yang bisa dikembangkan. Kami juga melibatkan perusahaan rokok (PR) dan PD Sumekar sebagai penyelenggara,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Berdasarkan pemantauan sementara, produk APHT Sumenep telah dipasarkan ke berbagai daerah seperti Jakarta, Kalimantan, dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Sementara Madura masih menjadi pasar utama penyerapan produk.

Meski distribusi sudah menjangkau berbagai wilayah, Ramli mengakui tingkat penjualan antar perusahaan rokok di kawasan APHT belum merata. Ia menegaskan bahwa pemasaran menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan, sedangkan pemerintah daerah hanya berperan sebagai fasilitator melalui dukungan PD Sumekar.

“Secara teknis pemasaran menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan rokok. Bahkan di dalam APHT sendiri ada persaingan antarperusahaan,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur PD Sumekar Hendri Kurniawan menyampaikan bahwa pihaknya akan mulai terlibat aktif dalam pemasaran setelah produksi mencapai kapasitas optimal. BUMD tersebut juga akan menyiapkan sumber daya manusia di bidang pemasaran guna memperluas penetrasi pasar rokok lokal.

“Nanti kami akan membuka peluang seluas-luasnya agar produk ini bisa dikenal lebih luas dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Saat ini terdapat 11 perusahaan rokok yang tergabung dalam kawasan APHT di Kecamatan Guluk-Guluk dan telah memasarkan produknya. Sementara satu perusahaan lainnya masih dalam proses perizinan dan belum memulai produksi.

Program APHT sendiri diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi tembakau lokal sekaligus membuka peluang pasar baru bagi industri rokok di Kabupaten Sumenep.(*)

Komentar