Iuran BPJS Kesehatan Terancam Naik, DPRD Sumenep: Jangan Tambah Beban Rakyat Kecil!

PERIHAL.ID, SUMENEP – Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan memantik respons keras dari legislatif di Kabupaten Sumenep. DPRD menilai, kebijakan tersebut berisiko memicu gelombang tunggakan baru di tengah kondisi ekonomi warga yang belum sepenuhnya pulih.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menegaskan bahwa wacana kenaikan iuran harus dikaji secara serius karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami kasihan kepada masyarakat jika iuran BPJS Kesehatan masih dinaikkan. Kondisi ekonomi belum sepenuhnya stabil. Jangan sampai kebijakan ini justru menambah beban rakyat kecil,” tegasnya.

Menurutnya, mayoritas peserta mandiri BPJS di Sumenep berasal dari sektor informal seperti nelayan, petani, dan pelaku UMKM yang pendapatannya tidak tetap. Dalam situasi seperti itu, kenaikan iuran—even dalam nominal kecil—berpotensi berdampak besar terhadap keberlanjutan kepesertaan.

Alih-alih sekadar isu kenaikan tarif, DPRD melihat ini sebagai persoalan daya beli dan keberlangsungan akses layanan kesehatan. Jika kebijakan diterapkan tanpa mitigasi, dikhawatirkan banyak warga memilih menunggak atau bahkan menghentikan kepesertaan.

“Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Jangan sampai ada masyarakat yang akhirnya menunggak atau bahkan keluar dari kepesertaan karena tidak sanggup membayar iuran,” imbuhnya.

DPRD pun mendesak adanya kajian komprehensif serta sosialisasi terbuka sebelum keputusan diambil. Transparansi dianggap penting agar kebijakan tidak memicu keresahan publik.

Di sisi lain, Humas BPJS Kesehatan Sumenep, Ary Udiyanto, memastikan belum ada keputusan final terkait kenaikan iuran.

“Untuk kenaikan iuran masih menunggu aturan. BPJS masih menunggu dari pemerintah,” katanya singkat.

Isu ini kini berkembang menjadi sorotan publik, terutama di daerah dengan dominasi pekerja informal seperti Sumenep. Tekanan terhadap pemerintah pusat pun menguat agar kebijakan yang menyangkut jutaan peserta ini benar-benar mempertimbangkan kondisi ekonomi riil masyarakat, bukan semata pertimbangan fiskal.(*)

Komentar